Senin, 07 Oktober 2013

Pengertian Desain Grafis


Pengertian Desain Grafis :
 
Desain Grafis berasal dari 2 buah kata yaitu Desain dan Grafis, kata Desain berarti proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan Grafis adalah titik atau garis yang berhubungan dengan cetak mencetak. Jadi dengan demikian Desain Grafis adalah kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus atau sangat berguna dalam bidang gambar.
Desain Grafis adalah cabang ilmu dari seni Desain yang dalam perkembangannya Desain Grafis dibantu oleh komputer dalam mendesain sebuah object. Orang yang bekerja dalam bidang ini di sebut seorang Desainer dan seorang Desainer harus memiliki minimal 5 (lima) Dimensi Keilmuan yaitu :
1. Wawasan Teknologi
2. Wawasan Sains
3. Wawasan Seni
4. Wawasan Sosial Dan Budaya
5. Wawacan Filsafat Dan Etika
 Apa itu desain grafis?
Graphic, atau Grafis dalam Bahasa Indonesia, berasal dah Bahasa Yunani Graphein yang berarti menulis atau menggambar. Sementara itu, istilah Seni Grafis yaitu seni gambar dalam dua dimensi pada umumnya mencakup beberapa bentuk ke-giatan, seperti menggambar, melukis, dan fotografi. Secara spesifik, cakupan tadi terbatas pada karya yang dicetak atau karya seni yang dibuat untuk diperbanyak melalui proses cetak.

* Desain grafis dapat diartikan sebagai proses pemikiran yang diwujudkan dalam gambar (Hendi Henratman S.T. 
2006:3)
* Dalam bahasa inggris disebut Graphic diartikan sebagai goresan yang berupa titik-titikatau garis yang  berhubungan dengan kegiatan cetak-mencetak. (Freddy Adiono Basuki, 2000)
* Desain gerafis dapat diartikansebagai proses pemikiran untuk mengalihkan gagasan dalam bentuk gambar.( Atisah Sipahelu.1991)

Sumber : manpras 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar